Untuk mewujudkan iklim birokrasi yang profesional dan pastinya transparan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Asman Abnur menyebutkan dalam pembukaan Rakornas BKN 2018 kepada seluruh ASN di seluruh Indonesia untuk profesional dan berorientasi pada profesionalisme dan produktifitas kinerja menjadi hal penting yang harus ditekankan mulai dari sekarang.

Rakornas BKN 2018 diikuti seluruh Sekda se-Indonesia  dan tidak terkecuali Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Ketut Mister.

Selain menekankan kepada profesionalitas kerja, Asman Abnur juga menyebut bahwa kedepannya badan kepegawain harus benar-benar bisa menyaring pegawai yang memang dibutuhkan oleh lembaga daerah dan tidak asal-asalan.

Ditambah saat ini perekrutan ASN menggunakan sistem Computer Asist Test (CAT), sistem perekrutan ini diharapkan benar-benar sudah transparan dan jauh dari praktik kecurangan, diharapakan perekrutan yang benar dan tidak asal-asalan akan menghasilkan ASN profesional dan memiliki kinerja baik nantinya.

Menanggapi arahan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Asman Abnur dalam Rakornas BKN 2018 yang berlangsung di Gedung Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tanggerang, Rabu (11/7) Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara menyambut baik arahan tersebut.

Rai Iswara juga mengharapkan untuk pegawai ASN di lingkungan pegawai Kabupaten Denpasar untuk bisa menghemban arahan ini dengan baik. Sekarang ini masih ada beberapa ASN yang hanya mengejar absensi, kedepannya ASN Denpasar akan benar-benar digembleng dan harus mamu meningkatkan profesionalitas sesuai dengan kebutuhan lembaga.

“Kami harapkan BKPSDM dan seluruh ASN di Kota Denpasar terus melakukan inovasi dalam menata pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sehingga reformasi birokrasi dan pelayanan maksimal dengan motto sewaka dharma dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Rai Iswara Sekda Denpasar.

Sosialisasi dan araha memang harus terus dilakukan dan berkordinasi antara pusat dan daerah, hal ini dilakukan akan segala kebijakan dan arahan mampu benar-benar sampai dan dipatuhi oleh seluruh ASN di daerah.