Penetapan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai Objek Vital Nasional merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan, kelayakan, dan kualitas layanan transportasi yang lebih baik. (Benarnews.org)

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) baru-baru ini telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) oleh pemerintah Indonesia. Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, yang memberikan status Obvitnas kepada PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), pengelola KCJB. Penetapan ini memiliki dampak besar terhadap keamanan dan layanan transportasi di wilayah tersebut.

Objek Vital Nasional (Obvitnas) merujuk pada kawasan, bangunan, instalasi, atau usaha yang memiliki kaitan penting dengan hajat hidup orang banyak, kepentingan negara, dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Keputusan Presiden No. 63 Tahun 2004 mengatur konsep pengamanan Obyek Vital Nasional, yang mewajibkan pihak berwenang untuk melindungi dan menjaga keberlanjutan operasionalnya.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa mengungkapkan bahwa penetapan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai Obvitnas disambut dengan baik oleh perusahaan. Eva menekankan pentingnya peningkatan keamanan dalam layanan Kereta Cepat, mengingat keselamatan adalah kunci utama dalam transportasi publik. Dengan kereta cepat menjadi bagian integral kehidupan masyarakat, peningkatan keamanan menjadi aspek krusial.

Tahapan Penetapan Obvitnas Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Proses penetapan KCJB sebagai Obvitnas dimulai pada Maret 2023. Proses ini melibatkan pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub. Penetapan ini dilakukan dengan ketat untuk memastikan bahwa keamanan dan kelayakan operasional KCJB dapat dijamin.

Eva Chairunisa menggarisbawahi bahwa Kereta Cepat Jakarta-Bandung memiliki dampak signifikan dalam berbagai aspek. Selain kontribusinya terhadap sektor ekonomi, KCJB juga memiliki dampak sosial dan budaya yang besar bagi masyarakat. Sebagai aset berharga bagi negara, kepastian keamanan adalah hal yang mutlak diperlukan dalam menjaga fungsi KCJB sebagai sistem transportasi modern yang efisien dan handal.

Pentingnya penetapan KCJB sebagai Obvitnas memicu tanggung jawab lebih besar bagi PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC). Selaku pengelola, KCIC harus memastikan bahwa seluruh jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasionalnya aman dan terlindungi. Hal ini menjadi kunci utama agar operasional KCJB berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Penetapan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan, kelayakan, dan kualitas layanan transportasi yang lebih baik. Dengan dukungan pemerintah, KCJB siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Indonesia dalam aspek ekonomi, sosial, dan transportasi modern.