Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) berhasil mencatat pencapaian luar biasa dalam pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang pada tahun 2023. Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Suswantono mengungkapkan bahwa luas reklamasi mencapai 7.920,77 hektare, melebihi target yang ditetapkan. Dalam konferensi pers pada Selasa (16/1), Bambang Suswantono menyatakan, “Reklamasi lahan tambang pada 2023 telah terealisasi seluas 7.920,77 hektare atau 111,95 persen dari target 7,075 hektare.”
Meskipun luas reklamasi pada 2023 menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 11.084 hektare pada 2022, pencapaian tersebut tetap dianggap positif. Realisasi reklamasi lahan bekas tambang pada 2023 juga merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir, namun, hal ini tidak mengurangi dampak positif dari pencapaian tersebut.
Berdasarkan data, pada 2019, luas reklamasi lahan bekas tambang mencapai 8.296 hektare, meningkat menjadi 9.694 hektare pada 2020. Tahun berikutnya, yakni 2021, luas reklamasi lahan bekas tambang turun tipis menjadi 9.34 hektare.
Bambang Suswantono menekankan bahwa Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM terus memantau dan mengawasi pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang. Ia juga menyampaikan bahwa UU Minerba memberikan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi kewajiban reklamasi.
Dengan capaian ini, Kementerian ESDM menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan dan peningkatan kualitas lahan bekas tambang di Indonesia. Rekor reklamasi ini juga mencerminkan kesadaran akan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan seiring dengan pertumbuhan sektor pertambangan.
Demikian informasi seputar kabar terkini reklamasi lahan bekas tambang di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Futurebali.Com.