Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa penetapan lokasi Bandara Baru di wilayah Bali Utara telah diterbitkan. Lokasi yang telah ditetapkan adalah Kubutambahan. Sebenarnya ada 3 pilihan lokasi diantaranya adalah Gerokgak, Celukan Bawang, dan Kubutambahn. Namun yang memiliki nilai lebih adalah Kubutambahan.
Menurut Budi, Kubutambahan merupakan kawasan yang strategis untuk proyek pembangunan bandara. Selain itu, Budi Karya akan memastikan proses bidding atau tender proyek pembangunan bandara akan berjalan lancar dan transparan. Rencananya proses tender akan dimulai awal 2019 ini dengan studi lebih lanjut. Nantinya proyek pembiayaan tersebut akan dilakukan dengan skema kerjasama antara Pemerintah dengan badan usaha.
Menurutnya dalam proyek tersebut diupayakan setransparan mngkin dan dapat menunjukan bahwa mereka dapat bekerjsa secara kompeten, efisien, dalam satu bidding contest. Hal tersebut telah didiskusikan dengan Gubernur Bali. Hal ini mencakup jumlah penduduk yang nantinya akan dilakukan relokasi. Kerjasama dengan pemerintah daerah juga penting agar relokasi tersebut dapat berjalan dengan lancar. Masalah teknis tersebut merupakan bagian dari pekerjaan teknik.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan pembangunan Bandara di Bali Utara telah menjadi prioritas pemerintahannya. Koster berkomitmen untuk terus mengawal proyek tersebut agar Bandara yang menjadi impian masayrakat Buleleng dapat segera terwujud. Munurut Koster dengan adanya Bandara Bali Utara maka dapat menyeimbangan pembangunan.
Selama ini telah terjadi ketimpangan antara Bali utara dan Bali Selatan. Sehingga dengan adanya Bandara yang baru tersebut diharapkan dapat berpengaruh terhadap perekonomian agar dapat tumbuh. Selain itu, pembangunan Bandara baru juga dapat meningkatkan pariwisata di Bali bagian utara.
Kelian Adat Desa Pakraman Kubutambahan Jero Ketut Warkadea mengungkapkan bahwa lokasi tanah merupakan milik desa adat dan telah mendapat persetujuan dari para kelian desa. Meskipun lahan tersebut terdapat banyak pura namun hal tersebut tidak menjadi msalah karena dapat direlokasi.
Sebelumnya telah dilakukan peninjauan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, dan Dirjen Perhubungan Udara Polana B pramesti dan Diretur Bandar Udara M Pramintohadi.