Permohonan pailit awalnya diajukan oleh PT Multi Cakra Kencana Abadi, yang menyebabkan PT Cowell Development Tbk dinyatakan pailit berdasarkan putusan hukum. (Bisnis.com)

Pada tanggal 16 Agustus 2023, PT Cowell Development Tbk (COWL) mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menjual Plaza Atrium Senen. Pengumuman ini diberikan melalui keterbukaan informasi yang diumumkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan properti ini secara resmi mengeluarkan pernyataan tersebut pada tanggal 18 September 2023. Informasi ini tergolong dalam kategori fakta material yang penting bagi pasar dan pemegang saham perusahaan.

Transaksi ini melibatkan penyerahan hak pengelolaan gedung Plaza Atrium Senen kepada Euro Tanada, yang merupakan pemegang jaminan atas fasilitas yang diberikan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk dan Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch.

Penjelasan lebih lanjut mengenai transaksi ini dapat ditemukan dalam Akta Perjanjian Penyerahan Piutang (Cessie) antara QNB Indonesia, Tbk, Qatar National Bank (Q.S.C) Singapore Branch, dan PT Euro Tanada No. 49, yang dibuat pada tanggal 27 Maret 2023 di hadapan notaris Indrasari Kresnadjaja, S.H., M.Kn di Jakarta Selatan.

Selain itu, dokumen tersebut juga mengungkapkan bahwa transaksi ini berdampak signifikan terhadap pendapatan PT Cowell Development Tbk. Sebagai informasi tambahan, COWL menjual aset gedung ini sebagai respons terhadap tekanan utang dan pailit yang dinyatakan pada tanggal 6 Juli 2020. Permohonan pailit awalnya diajukan oleh PT Multi Cakra Kencana Abadi, yang menyebabkan PT Cowell Development Tbk dinyatakan pailit berdasarkan putusan hukum.

Tindakan ini juga berdampak pada perdagangan saham Cowell Development yang dihentikan oleh BEI, atau disebut sebagai suspensi, di seluruh pasar efek. Ini terjadi setelah perusahaan tersebut mengajukan permohonan pernyataan pailit keuangan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan akhirnya diputuskan sebagai pailit. PT Cowell Development telah beroperasi sejak tahun 1981.

Entitas induk langsung COWL adalah PT Gama Nusapala, yang memiliki mayoritas saham dengan persentase 71,12%, diikuti oleh Feral Investment Inc sebesar 14,35%, Earvin Limited sebesar 8,12%, dan sisanya dimiliki oleh masyarakat sebesar 6,41%. Sementara PT Gama Nusapala, yang merupakan perusahaan induk Cowell, dimiliki oleh PT Lestari Investindo Mandiri (LIM), yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Fransiscus Suciyanto.