Mulai tahun 2019 mendatang, masyarakat Bali yang berada di perkotaan dan pedesaan akan mendapatkan akses intertent gratis. Hal ini sesuai dengan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk memasang jaringan wifi yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat di 4.013 titik.
Pada tahun ini, jaringan wifi yang sudah terpasang sudah mencapai 300 titik, sehingga pada tahun depan atau 2019 mendatang diperkirakan total jumlah jaringan wifi yang terpasang mencapai 4.313 titik.
Kepala Seksi Sumberdaya Komunikasi Publik, Dinak Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Ida Bagus Ketut Agung Ludra mengungkapkan bahwa pemasangan internet gratis tersebut merupakan program Bali Smart Island.
Untuk mewujudkan program tersebut, pemerintah provinsi Bali harus menyiapkan anggaran mencapai Rp 9,79 miliar. Ludra menambahkan bahwa program yang masih dalam tahap pematang ini juga sedang dikoordinasikan dengan kabupaten dan kota agar program yang dijalankan tidak berbenturan dengan program pemerintah dearah. Jadi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten kota akan diserahkan pada kabupaten kota dan didukung oleh pemerintah provinsi melalui bantuan keuangan khusus (BKK).
Sekretaris Komisi III DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengungkapkan bahwa program wifi gratis merupakan program dari gubernur Bali terpilih. Program tersebut diharapkan dapat menjadikan masyarakat lebih mudah mengakses informasi, khusunya dalam menggerakkan perekonomian di pedesaan.
Selain itu, masyarakat pedesaan yang memiliki produk unggulan juga dapat dipasarkan secara online. Saat ini di banyak desa di Bali ang memiliki produk lokal unggulan, UMKM, serta hasil pertanian yang membutuhkan informasi harga dan pengetahuan pemasaran. Termasuk juga akses mengenai regulasi terkait dengan aturan, menyusun aturan dan transparansi APBD desa.
Kariyasa mengakui bahwa penyediaan wifi gratis hingga ke tingkat desa memiliki tantangan, khususnya dampak negatif yang perlu diwaspadai. Dampak negatif tersebut seperti halnya penipuan secara online, konten pornografi, dan penyebaran hoaks. Tantangan tersebut tidak hanya di tingkat desa atau kabupaten kota saja, melainkan juga tantangan untuk skala nasional.