Indonesia menghadapi tantangan besar di sektor gas diproyeksikan membuat negara ini menjadi net impor gas pada 2030 hingga 2040. Hal ini dipaparkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan dikonfirmasi oleh laporan Asean Center for Energy (ACE).
Menurut Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro salah satu tantangan utama adalah penurunan produksi gas di blok-blok besar yang menjadi andalan selama ini. “Beberapa blok gas besar mulai mengalami penurunan produksi alamiah, dan ini mempengaruhi pasokan gas domestik,” ujar Hudi.
Meskipun Indonesia memiliki cadangan gas yang signifikan, tanpa investasi baru dan pengembangan infrastruktur, produksi gas nasional diperkirakan akan sulit memenuhi permintaan yang terus meningkat.
Permintaan gas domestik, terutama dari sektor industri dan pembangkit listrik, terus melonjak seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Menurut Hudi, jika proyek-proyek migas tidak dipercepat, kebutuhan gas domestik akan melampaui pasokan yang ada.
SKK Migas terus berupaya mendorong peningkatan produksi gas melalui percepatan proyek strategis nasional dan penerapan teknologi baru, sehingga dapat mengurangi impor gas. Penemuan lapangan gas baru di Kalimantan Timur dan South Andaman, seperti North Ganal dan Tangkulo, menjadi harapan untuk mendongkrak kapasitas produksi gas. Proyek-proyek ini diharapkan segera memasuki tahap produksi dalam beberapa tahun ke depan.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan bahwa pasokan gas nasional masih bisa mencukupi kebutuhan jika semua proyek gas berjalan sesuai rencana.
Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian ESDM, Mirza Mahendra mengingatkan pentingnya memastikan proyek-proyek strategis seperti Wilayah Kerja Gebang, Sakakemang, dan Masela dapat onstream tepat waktu untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan gas nasional.
Namun, laporan terbaru dari ACE memperingatkan bahwa Indonesia, yang saat ini menjadi pengekspor gas, berpotensi menjadi pengimpor gas pada 2030. Permintaan gas alam di Indonesia diperkirakan tumbuh 4,5% per tahun hingga 2050, sementara kapasitas produksi diprediksi tidak cukup untuk memenuhi lonjakan permintaan ini.
Demikian informasi seputar impor gas di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Futurebali.Com.