Dalam industri minyak dan gas bumi (migas), skema kontrak menjadi salah satu aspek penting yang mengatur hubungan antara pemerintah dan kontraktor yang mengelola blok-blok migas. Salah satu model kontrak yang banyak dibicarakan adalah gross split.

Lantas apa sebenarnya aturan gross split itu? Artikel ini akan membahas konsep dasar aturan gross split serta kelebihan dan kekurangannya dalam industri migas.

Pengertian Aturan Gross Split

Aturan gross split adalah model kontrak kerja sama di industri migas yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai alternatif dari model cost recovery. Sistem ini mulai diperkenalkan melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 8 Tahun 2017.

Dalam sistem ini, pembagian hasil produksi antara pemerintah dan kontraktor ditentukan sejak awal, berdasarkan persentase tertentu tanpa memperhitungkan biaya operasional yang dikeluarkan kontraktor.

Pada intinya, gross split berarti pemerintah dan kontraktor berbagi hasil produksi migas bruto (sebelum dikurangi biaya produksi) sesuai persentase yang telah ditetapkan dalam kontrak. Kontraktor tidak perlu menyerahkan laporan biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan penggantian dari pemerintah, sebagaimana dalam sistem cost recovery.

Perbedaan Gross Split dan Cost Recovery

Untuk memahami lebih jauh konsep gross split, penting untuk melihat perbedaannya dengan skema cost recovery yang telah lebih dulu diterapkan di Indonesia. Pada skema cost recovery, kontraktor berhak untuk mendapatkan penggantian biaya operasi dari pemerintah. Setelah biaya operasional dikembalikan, sisa keuntungan kemudian dibagi antara pemerintah dan kontraktor.

Sementara itu, pada gross split, pembagian hasil dilakukan sejak awal tanpa memperhitungkan biaya operasi yang dikeluarkan. Artinya, risiko biaya seluruhnya berada di tangan kontraktor, tetapi mereka memiliki kebebasan lebih dalam mengelola biaya tersebut tanpa harus melalui proses penggantian biaya oleh pemerintah.

Komponen Pembagian Gross Split

Pembagian hasil dalam sistem gross split terdiri dari dua komponen utama, yaitu base split dan variable split.

  1. Base Split: Ini adalah pembagian dasar yang ditetapkan pemerintah dan berlaku untuk semua kontrak. Sebagai contoh, dalam aturan yang berlaku, pemerintah mendapatkan 57% dari hasil minyak dan 52% dari hasil gas, sementara sisanya menjadi bagian kontraktor.
  1. Variable Split: Komponen ini memperhitungkan kondisi lapangan migas yang dikelola, seperti lokasi, kedalaman sumur, hingga penggunaan teknologi tertentu. Variabel ini dapat menambah atau mengurangi bagian yang diterima oleh kontraktor, tergantung pada kondisi spesifik lapangan tersebut.

Selain itu, ada juga komponen progressive split, yang memperhitungkan perubahan harga minyak dan jumlah kumulatif produksi suatu lapangan migas. Hal ini memungkinkan penyesuaian persentase pembagian sesuai dengan perkembangan yang terjadi selama masa kontrak.

Kelebihan Gross Split

Penerapan aturan gross split dianggap lebih sederhana dan efisien dibandingkan skema cost recovery. Berikut adalah beberapa kelebihan dari model ini:

  1. Efisiensi Biaya dan Waktu: Dalam skema gross split, kontraktor tidak perlu melaporkan setiap biaya operasional kepada pemerintah untuk mendapatkan penggantian. Hal ini mengurangi birokrasi dan mempercepat proses operasional.
  1. Mendorong Efisiensi Operasional: Karena risiko biaya sepenuhnya ditanggung kontraktor, mereka terdorong untuk menjalankan operasi dengan lebih efisien dan inovatif guna memaksimalkan profitabilitas.
  1. Transparansi dan Kepastian: Dengan pembagian hasil yang ditentukan sejak awal, kontraktor memiliki kepastian mengenai berapa bagian yang akan mereka dapatkan, sehingga mereka bisa merencanakan keuangan dan operasional dengan lebih baik.

Demikianlah ulasan mengenai apa itu gross split dalam industri migas. Aturan gross split adalah model kontrak yang dirancang untuk menyederhanakan birokrasi dan mendorong efisiensi dalam pengelolaan blok-blok migas di Indonesia.

Meskipun menawarkan banyak kelebihan dalam hal transparansi dan efisiensi biaya, kontraktor perlu mempertimbangkan risiko yang harus mereka tanggung. Dengan memahami konsep dasar dan mekanisme pembagian hasil skema ini, para pelaku industri migas dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam mengelola investasi mereka.