Pembangunan PLTA Kayan akan dimuali tahun ini.

Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) memang sudah lama ada di Indonesia, terbaru adalah PLTA Kayan di Kalimantan Utara. Memanfaatkan air dari Sungai Kayan, PLTA Kayan disebut PLTA terbesar di Indonesia.

PLTA Kayan, Pembangkit Listrik Terbesar di Indonesia

Pembangunan PLTA Kayan akan dilaksanakan oleh PT Kayan Hydro Energy, targetnya PLTA Kayan akan menghasilkan daya listrik  dengan kapasitas 9.000 MW.

Rencana pembangunan PLTA di Sungai Kayan tersebut sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintahan. Hal tersebut dibuktikan dengan penandatanganan antara PT Kayan Hydro Energy dengan China Power, di Kantor Staf Presiden (KSP), Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8).

Gambar PLTA (goodnewsfromindonesia)


Tidak hanya pembangunan PLTA, PT Hayan Hydro Energy dan China Power juga akan melakukan pembangunan proyek Kawasan Industri dan Pelabuhan Industri (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kalimantan Utara.

Pembangunan proyek strategis tersebut, kemudian akan diawasi dan dikawal oleh negara. Pembangunan PLTA Kayan sendiri, juga realisasi dari pengajuan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie beberapa saat lalu.


Lokasi pembangunan PLTA Sungai Kayan akan dibangun pada lahan seluas 12.000 hektare, dan target daya listrik yang dihasilkannya adalah 9.000 megawatt.

Perlu diketahui, proyek pembangunan PLTA Kayan sendiri sudah diinisiasi oleh PT Kayan Hydro Energy sejak 2009, kemudian tersebut baru terealisasi hampir sepuluh tahun sesudahnya, ketika PT Kayan Hydro Energy dengan China Power menandatangani  nota kesepakatan pada 31 Oktober 2018.

Pembangunan PLTA Kayan akan dilaksanakan dengan membangun lima bendungan secara berurutan. Bendungan pertama ditargetkan menghasilkan listrik sebesar 900 megawatt.

Kemudian pada pembangunan bendungan kedua ditargetkan dapat menghasilkan listrik sebesar 1.200 megawatt. Bendungan ketiga dan keempat masing-masing 1.800 megawatt, terakhir bendungan kelima sekitar 3.200 megawatt.

Pembangunan proyek PLTA Kayan sudah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2018.

Tidak hanya mencukupi pasoka listrik Kalimantan, ketika PLTA Kayan selesai dibangun Indonesia juga dapat mengekspor listrik ke Malaysia. Hal tersebut dikarenakan beberapa titik di Malaysia masih membutuhkan dan kekurangan pasokan listrik.

Terkait dengan pengelolaan listrik, PLTA Kayan juga sudah menandatangani nota kesepahaman dengan PT PLN (Persero). Rencana dan potensi energi listrik masa depan, hingga prosedur penjualan listrik dibahas dalam perjanjian tersebut.