Mahfud MD mengenang momen gugatan UU Migas sebagai pengingat pentingnya kolaborasi ormas dalam menjaga kepentingan nasional. (Terusterang.id)

Polemik terkait UU Migas kembali mendapat perhatian publik setelah Mahfud MD mengangkat kembali peristiwa ketika Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah bersatu menggugat aturan tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Dalam podcast Terus Terang yang tayang pada akhir November 2025, Mahfud mengenang saat dirinya memimpin persidangan yang berujung pada pembubaran BP Migas melalui putusan MK Nomor 36 tahun 2012.

Pada masa itu, Mahfud menerima kedatangan sejumlah tokoh ormas Islam yang menyampaikan keberatan mereka terhadap pengelolaan minyak dan gas.

Ia mengingat cerita mereka mengenai dugaan praktik korupsi yang muncul akibat tumpang tindih kewenangan di lembaga hulu migas.

BP Migas memiliki posisi sebagai pengatur sekaligus pelaksana sehingga tidak ada mekanisme kontrol yang memadai. Mahfud menyebut situasi tersebut sebagai akar dari banyaknya penyimpangan yang ditemukan MK.

UU Migas Jadi Sorotan, Mahfud MD Singgung Masalah Korupsi Hulu Migas

Gugatan terhadap UU Migas dipimpin tokoh besar dari dua ormas. Kiai Hasyim Muzadi mewakili NU dan Din Syamsuddin mewakili Muhammadiyah. Mereka datang bersama perwakilan organisasi lain yang memiliki pandangan sama terkait perlunya pembenahan tata kelola migas nasional. Ikhtisar putusan MK mencatat ada 42 pemohon dari berbagai institusi dan tokoh masyarakat.

Cerita itu kembali disinggung oleh Mahfud di tengah dinamika internal PBNU saat ini. Organisasi tersebut sedang menghadapi perbedaan pandangan terkait isu kepemimpinan dan polemik narasumber yang dikaitkan dengan isu internasional. Mahfud berharap kisruh internal tidak mengganggu peran organisasi dalam menjaga kepentingan kebangsaan.

Dalam pernyataannya, Mahfud memberi pengingat bahwa UU Migas pernah menjadi titik temu ormas besar demi kepentingan nasional. Ia menilai semangat itu tetap penting dipertahankan agar persoalan internal tidak membuat organisasi terpecah.

Pernyataan Mahfud MD tentang UU Migas menjadi pengingat bahwa kolaborasi antarormas pernah membawa dampak penting bagi tata kelola migas nasional. Semangat persatuan tersebut diharapkan tetap terjaga di tengah dinamika organisasi.

Demikian informasi seputar pembahasan UU Migas yang diungkap Mahfud MD. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Futurebali.Com.