Perusahaan batu bara sebaiknya membangun akses jalan khusus untuk angkutan batu bara, tanpa melibatkan jalan desa yang digunakan oleh masyarakat. (Fajar.co.id)

Warga Dusun Tambak Agung, Desa Tanjung Pauh, KM 39, Muaro Jambi, menolak penggunaan jalan desa oleh PT Japa Barata Coal (JBC) untuk angkutan batu bara. Pasalnya, jalan tersebut merupakan jalur yang juga digunakan oleh warga yang tinggal di sekitar.

Sejumlah dampak negatif yang dikhawatirkan, seperti masalah kesehatan dan keselamatan, menjadi alasan utama penolakan ini.

Anggota DPRD Muaro Jambi, Ahmad Haikal menyatakan bahwa meskipun PT JBC memiliki izin untuk beroperasi, mereka diharapkan tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Haikal menegaskan pentingnya perusahaan untuk mencari solusi yang tidak merugikan warga.

Menurutnya, perusahaan batu bara sebaiknya membangun akses jalan khusus untuk angkutan batu bara, tanpa melibatkan jalan desa yang digunakan oleh masyarakat.

Warga Tidak Dilibatkan dalam Diskusi Angkutan Batu Bara

Permasalahan ini bermula ketika PT JBC melakukan perbaikan jalan desa, yang pada awalnya dianggap sebagai program dari pemerintah desa. Warga tidak mengetahui bahwa perbaikan tersebut bertujuan untuk membuat jalan menjadi akses angkutan batu bara. Ketika warga mengetahui tujuan dari perbaikan jalan tersebut, mereka langsung menolak.

“Kami tidak setuju jika jalan di depan rumah kami dijadikan jalan untuk angkutan batu bara,” ujar Kepala Dusun Tambak Agung, Taryuni.

Sayangnya, meskipun ada penolakan dari warga, pertemuan yang diadakan setelahnya tidak melibatkan seluruh pihak yang terdampak. Beberapa warga yang hadir dalam pertemuan tersebut menyetujui rencana tersebut, namun banyak yang merasa tidak didengarkan.

Penolakan itu kemudian memunculkan kekhawatiran bahwa keputusan tersebut akan berdampak buruk bagi kehidupan warga.

Ahmad Haikal menegaskan pentingnya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan perusahaan dan kenyamanan masyarakat. Menurutnya, perusahaan sebaiknya membuat akses jalan sendiri agar tidak mengganggu aktivitas warga.

Keputusan tersebut diharapkan dapat menemukan solusi yang lebih baik, yang menguntungkan kedua belah pihak.

Kesimpulan

Penolakan terhadap angkutan batu bara yang melintas di jalan desa menunjukkan perlunya dialog yang lebih terbuka antara perusahaan dan masyarakat. Pihak perusahaan, seperti PT JBC, diharapkan untuk membangun akses jalan khusus agar tidak mengganggu kehidupan warga. Hal itu penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara sektor industri dan masyarakat setempat. Demikian informasi seputar masalah angkutan batu bara di Jambi. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Futurebali.Com.