Pada Rabu (20/09/23), PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau Holding Pangan ID FOOD mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp832 miliar dalam sebuah rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI. PMN ini diusulkan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan revitalisasi pabrik gula.
Direktur Utama ID FOOD, Frans Marganda Tambunan menjelaskan bahwa PMN tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, memperkuat ekosistem pangan nasional dengan menjadi pembeli bagi peternak, nelayan, dan UMKM, serta melaksanakan penugasan cadangan pangan pemerintah (CPP). Kedua, memperpanjang umur simpan cadangan pangan dan daging unggas dengan membangun cold storage berkapasitas 5.000 ton.
Pengajuan PMN senilai Rp832 miliar ini akan digunakan untuk membangun cold storage yang mampu memperpanjang umur simpan komoditas cadangan pangan. Menurut Frans, pembangunan cold storage senilai Rp98 miliar dan investasi Rp103 miliar tersebut diharapkan akan mencapai nilai Rp1,48 triliun dengan memperhitungkan berbagai dampak, termasuk efisiensi food loss, dampak ekonomi dan peternak ayam, perluasan tenaga kerja, serta efisiensi biaya sewa.
Selain cold storage, ID FOOD juga akan menggunakan PMN untuk melakukan revitalisasi pabrik gula di Jawa Timur. Investasi ini mencapai Rp406 miliar dengan tambahan modal kerja Rp225 miliar. Frans mengungkapkan bahwa ada empat pabrik gula yang akan direvitalisasi, yang semuanya dikelola oleh PG Rajawali I dan PG Candi Baru, anak usaha ID FOOD. Frans meyakini bahwa revitalisasi pabrik gula akan membawa dampak sosial ekonomi positif, seperti peningkatan jumlah petani mitra tebu, penambahan areal tebu, dan kepastian off-taker tebu sebanyak 900 ribu ton.
Estimasi nilai dari dampak ini mencapai Rp2,7 triliun. Pemerintah akan mempertimbangkan permohonan PMN ini dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional dan pengembangan sektor pertanian, terutama dalam hal penyimpanan dan produksi gula. Demikian informasi mengenai ID FOOD yang mengajukan PMN ke Komisi VI DPR RI.